Ekspresi Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara soal Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya

Mushaful Imam

PALEMBANG, iNews.id - Layar menampilkan terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin saat menjalani sidang putusan secara hibrid di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/6/2022). 

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Alex Noerdin selama 12 tahun penjara dengan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan kurungan penjara. 

(Foto: MPI/Mushaful Imam)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
15 jam lalu

Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Hadirkan Saksi Mahkota

Photo
4 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
11 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
13 hari lalu

Ahok Jadi Saksi pada Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Photo
18 hari lalu

Penasihat Hukum Paparkan Fakta Persidangan Perkara Impor LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal