Duduk di Meja Gubernur Banten Sambil Angkat Kaki, 6 Buruh Ditangkap Polisi

Antara

SERANG, iNews.id - Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (kedua kiri) didampingi Direskrimum Kombes Ade Rahmat (ketiga kiri) dan staff memberi keterangan pers terkait penangkapan demonstran anarkis di Mapolda Banten di Serang, Senin (27/12/2021). 

Jajaran Polda Banten menangkap 6 orang buruh masing-masing AP, SH, SR, SWP, OS dan MH yang melakukan tindakan anarkis saat demo buruh Rabu (22/12) dengan menorobos masuk ke ruang kerja Gubernur Banten. Mereka duduk dan mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur. Para tersangka diduga melanggar pasal 207 KUHP tentang pelecehan simbol kekuasaan negara.  

(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Desak Pemerintah Cabut Permenaker Tentang Outsourcing

57 tahun lalu

Ribuan Buruh dan Ojol Bergabung, Konvoi ke Monas Hadiri May Day Fiesta 2026

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Konvoi dari Bekasi, Tolak UMP Jabar dan DKI Jakarta

57 tahun lalu

Aksi Hari HAM Sedunia, Massa Buruh Tuntut Upah Layak

57 tahun lalu

Aksi Buruh Bawa Miniatur Tikus Berdasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal