DPR Setujui APBN 2021, Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Antara

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Asumsi dasar makro dalam APBN 2021 di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen dan nilai tukar Rp14.600 per dolar AS.

Dalam Rapat Paripurna itu DPR menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Ekonomi Nasional, DPR dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Minum Kopi saat Pidato di DPR

57 tahun lalu

KADIN Jakarta Timur Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Penggerak Ekonomi Daerah

57 tahun lalu

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Lampaui Rata-Rata Negara G20

57 tahun lalu

Menyiapkan Arah Pertumbuhan Indonesia Menjelang 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal