DPO Korupsi Sejak 2018, Chandra Ditangkap Tim Tangkap Buron Kejati Kalbar

Antara

PONTIANAK, iNews.id - Buronan kasus korupsi pembangunan jembatan Chandra Mulana alias Mulana Bin Munastarimo (tengah) digiring petugas usai rilis kasus penangkapannya di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (3/6/2021) malam. 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejati Kalbar berhasil menangkap Chandra Mulana yang telah menjadi buronan dan menjadi DPO sejak 2018. 

Chandra buron semenjak putusan kasasi Mahkamah Agung atas kasus korupsi pembangunan jembatan bawang CS atau pembuatan box culvert tahun anggaran 2009 pada satuan kerja nonvertikal pembangunan jalan dan jembatan Provinsi Kalbar. Akibat perbuatannya kerugian negara sebesar Rp238,7 juta.

(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Minta Bebas Murni

57 tahun lalu

Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto Pakai Baju Tahanan Kejagung

57 tahun lalu

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi LNG Hari Karyuliarto Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal