DJKI Kementerian Hukum Musnahkan 567 Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan pelanggaran merek Lacoste di lapangan kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (22/6/2026). 

Ratusan barang yang dimusnahkan berupa kaus, celana, jaket, kemeja dan boxer yang diduga menggunakan merek tersebut secara ilegal. 

Seluruh barang bukti tersebut memiliki estimasi nilai ekonomis  sebesar Rp940,4 juta.

Foto: Yudistiro Pranoto

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerja Sama Dukung Operasional Kementerian Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal