Dewas KPK Tidak Temukan Pelanggaran Pimpinan dalam Tes Wawasan Kebangasaan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Jurnalis merekam sidang pembacaan putusan kodeetik penyidik KPK yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean saat keterangan pers yang disiarkan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Dewas KPK memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) karena menilai dugaan pelanggaran tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.

(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
10 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
19 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
19 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
28 hari lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal