Danpuspom TNI: Kepala Basarnas Ditahan di Tahanan Militer Puspomau

riana rizkia

JAKARTA, iNews.id - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau).

Hal itu diungkapkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) saat jumpa pers soal penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Penyidik Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA), dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan. 

Danpuspom TNI Agung Handoko mengatakan, dua orang personel aktif TNI itu saat ini sudah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau). 

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," katanya. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal