Catat, 1 Januari 2020 Iuran BPJS Kesehatan Naik

Antara

JAKARTA, iNews.id - Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019).

Pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp51.000 menjadi Rp110.000 untuk kelas II.

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelayanan Kesehatan Murah di Sukabumi Bersiap Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia 

57 tahun lalu

Warga Medan hanya Tunjukkan KTP Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis

57 tahun lalu

Menkes Akan Periksa Tagihan Listrik Orang Kaya yang Membebani Keuangan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Rumah Sakit Ini Sediakan Alat Pemecah Batu Ginjal Tanpa Operasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal