Bupati Purbalingga Tasdi Pakai Rompi Tahanan KPK sambil Salam Metal

Felldy Aslya Utama

JAKARTA, iNews.id - Bupati Purbalingga Tasdi memakai rompi tahanan sambil mengacungkan salam metal saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (5/6/2018) malam.

KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka dugaan terima suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center sebesar Rp100 juta. Selain Bupati Purbalingga Tasdi, KPK menetapkan Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto,
Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan dari pihak swasta sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pihak yang diduga sebagai penerima disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU dan pasal 12 huruf (B) UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana.

Kemudian terhadap pihak yang diduga sebagai pemberi, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

Bacakan Duplik Pribadi, Terdakwa Hari Karyuliarto Tegaskan Tak Ada Aliran Dana

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal