SURABAYA, iNews.id - Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah jamu dan obat-obatan tanpa izin edar, di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/8/2018).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM Surabaya menyita kosmetik, obat tradisional, pangan, obat ilegal dan obat keras senilai lebih dari Rp3,1 miliar dari Surabaya dan Sidoarjo.
(Koran Sindo/Ali Masduki)