BPOM Keluarkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Antara

MEDAN, iNews.id - Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dari Sinovac kepada seorang anak saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. 

(ANTARA FOTO/FRANSISCO CAROLIO)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
6 bulan lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

Photo
1 tahun lalu

BPOM Periksa Kandungan Makan Bergizi Gratis

Photo
1 tahun lalu

Berpotensi Timbulkan Kanker, Ratusan Ribu Kosmetik Disita dari Gudang Toko Online

Photo
2 tahun lalu

BPOM Periksa Kandungan Zat Berbahaya pada Menu Berbuka Puasa

Photo
2 tahun lalu

BPOM Berikan Izin Edar ke Pfizer Indonesia untuk Terapi Pencegahan dan Pengobatan Migrain Akut pada Pasien Dewasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal