YANGON, iNews.id - Dua jurnalis kantor berita Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo saat menghadiri sidang di Yangon, Myanmar, Senin (3/9/2018).
Keduanya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar. Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dianggap telah melanggar rahasia negara tentang krisis Rohingya.
Kasus ini membuat kemarahan banyak pihak karena dianggap sebagai serangan terhadap kebebasan media.