BNN Tangkap 2 Napi Pengedar Sabu dari Dalam LP Ambarawa

Antara

SEMARANG, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kanan) menginterogasi dua tersangka kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, UUP (kiri) dan P (kedua kiri), saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/5/2018).

UUP yang merupakan narapidana LP Ambarawa berperan sebagai pengendali sementara P adalah mantan napi kasus narkotika yang ditangkap dengan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 105 gram.

(Antara/R. Rekotomo)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Saber Bersinar BNN Ungkap Ratusan Kasus Narkotika saat Lagu Siti Mawarni Viral

57 tahun lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

57 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

57 tahun lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

57 tahun lalu

BNN Ungkap 910 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal