BNN Gagalkan Penyelundupan 30.000 Butir Ekstasi dan 38 Kg Sabu

Antara

JAKARTA, iNews.id - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan) berbicara dengan tersangka saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di BNN, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

BNN menggagalkan penyulundupan narkoba jaringan internasional di Perairan Aceh Tamiang, dengan mengamankan 30.000 butir ekstasi dan 38 kilogram sabu.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan, 23 Tersangka Diamankan

Photo
4 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

Photo
8 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
12 bulan lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

Photo
12 bulan lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal