Belasan WNA Langgar Prokes Terjaring Razia Satgas Gabungan

Antara

BADUNG, iNews.id - Anggota Polisi dan Satpol PP Kabupaten Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Canggu, Badung, Bali, Jumat (25/6/2021).

Tim satgas gabungan menindak sebanyak 18 orang WNA yang berasal dari berbagai negara tersebut untuk memberikan efek jera agar menerapkan protokol kesehatan. Upaya ini untuk pencegahan penyebaran varian baru COVID-19 di kawasan pariwisata itu.

(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Penampakan Ratusan WNA Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar

4 bulan lalu

Seniman Muda Victoria Kosasieputri Dukung Keberlanjutan Ekosistem Seni dan Budaya Bali

1 tahun lalu

Tiga WNA Kantongi Ribuan Dolar AS Palsu Ditangkap Petugas Imigrasi

1 tahun lalu

Indahnya Pertunjukan Tari Kecak di TMII, Mirip Uluwatu Bali

1 tahun lalu

Kolaborasi Cegah DBD dengan Edukasi 3M Plus di Provinsi Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal