Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Senilai Rp116 Juta

Antara

BANYUMAS, iNews.id - Petugas memusnahkan rokok tanpa cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwokerto, Banyumas, Jateng, Kamis (20/12/2018).

KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto memusnahkan 319.642 batang rokok yang tidak memenuhi ketentuan dibidang cukai dengan nilai Rp116.797.800 hasil operasi selama tahun 2018.

(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

57 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

57 tahun lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

57 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

57 tahun lalu

Polemik Larangan Penjualan Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal