Bea Cukai Malang Musnahkan 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Yuswantoro

MALANG, iNews.id - Petugas Bea Cukai Malang memusnahkan 2,3 juta batang rokok ilegal di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, Jawa Timur, Selasa (23/1/2018). Selain jutaan batang rokok, Bea Cukai juga memusnahkan 97 kg tembakau iris ilegal, dan 1.025 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

(Foto: Koran Sindo/Yuswantoro)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
8 bulan lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

Photo
1 tahun lalu

Barang Ilegal Senilai Rp5,9 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

Photo
1 tahun lalu

Pemusnahan Barang-Barang Sitaan Bea Cukai

Photo
2 tahun lalu

Penampilan Irwan Mussry Diperiksa KPK

Photo
2 tahun lalu

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkotika dari 19 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal