Bareskrim Sita Uang Ratusan Juta dari Brankas Pribadi Bupati Nganjuk

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Bupati Nganjuk NRH (kanan) dan tersangka lainnya dihadirkan saat konferensi pers OTT Bupati Nganjuk di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/5/2021). 

Dittipikor Bareskrim Polri dan KPK mengamankan Bupati Nganjuk NRH dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp647,9 juta.

Uang itu diduga hasil tindak pidana jual beli jabatan yang disita dari brankas pribadi Bupati Nganjuk. Dari kasus itu enam tersangka lainnya ikut diamankan.

(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal