Bareskrim Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 42,3 Kg Sabu

Antara

JAKARTA, iNews.id - Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (tengah), Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kedua kanan), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai B Wijayanta (kedua kiri), Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata (kiri) dan Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto menunjukan barang bukti narkoba saat rilis kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Medan dengan total barang bukti 42,3 Kg sabu dan 85.038 butir ekstasi.

(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
29 hari lalu

Potret Menkeu Purbaya Pamer Pakaian Bekas Impor Ilegal yang Disita Bea Cukai

1 bulan lalu

Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp8,66 Miliar

10 bulan lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

1 tahun lalu

Penampakan 683,8 Kg Narkoba Disita BNN dan Bea Cukai

1 tahun lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal