Barbuk Pisau hingga Gerobak Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala

Ari Sandita Murti

JAKARTA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti (barbuk) dan tersangka kasus pembunuhan wanita tanpa kepala di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2024). Barbuk yang diamankan berupa pakaian, pisau hingga gerobak untuk membuang jasad korban

Polisi menyebutkan, pelaku pembunuhan wanita inisial SH (40) yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Fauzan Fahmi dijerat pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan penyelidikan saat ini, pelaku melakukan aksi pembunuhannya itu karena spontanitas belaka. Tersangka emosi atas kata-kata korban yang menyebutnya dengan kata-kata kasar.

(Foto: Ari Sandita)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Waspada Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
3 bulan lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Photo
3 bulan lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
3 bulan lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal