Bank BTN dan BP Tapera Akomodasi Pekerja Informal Punya Rumah

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dan Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Eko Ariantoro menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri dan Informal Melalui Program Tabungan Rumah Tapera disaksikan Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu (kiri), Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna (kaman), serta Komisioner BP Tapera Adi Setianto (kedua kiri) saat Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8/2023). 

Kerja sama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR  Sejahtera.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legal Clinic Bahas Implementasi UU BUMN dan Pengambilan Keputusan Korporasi

57 tahun lalu

Kolaborasi Dukung Pengurangan Emisi dari Sektor Perumahan

57 tahun lalu

Program Lelang Akbar 10.000 Hunian

57 tahun lalu

Wawasan Geopolitik Global Diperkuat

57 tahun lalu

Pelatihan Bahasa Inggris dan Hospitality untuk UMKM Samosir Naik Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal