Bandar Narkoba Internasional Selundupkan 189 Kg Sabu di Perairan Selat Malaka

Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Personel Polda Aceh bersama petugas Bea Cukai menggelar barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta tersangka di Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/3/2022). 

Aparat gabungan di daerah itu menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, berupa sabu sebanyak 189 kilogram dan ekastasi sebanyak 38.850 butir di perairan Selat Malaka, Kabupaten Aceh Utara serta menangkap dua pelaku dan seorang masih buronan.

(ANTARA FOTO/Ampelsa)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

57 tahun lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun

57 tahun lalu

Kurir 12 Kg Sabu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang

57 tahun lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal