Audit Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Aldhi Chandra

JAKARTA, iNews.id - PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menggelar kick off meeting Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi tiga cabang PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Kupang, Ternate, dan Ambon, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan audit SMK3 yang dilakukan BKI sebagai lembaga audit yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI. Acara dihadiri jajaran manajemen BKI dan ASDP.

Audit SMK3 ini sejalan dengan upaya penguatan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan operasional perusahaan. Direktur Utama BKI, R. Benny Susanto, mengatakan implementasi SMK3 tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang aman dan produktif.

“Komitmen ASDP dalam melaksanakan implementasi SMK3 di tiga cabang, yaitu Kupang, Ternate, dan Ambon, menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi sekaligus upaya menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Benny.

Melalui audit tersebut, BKI dan ASDP berupaya memperkuat penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja, khususnya di unit operasional daerah, guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

57 tahun lalu

Kesiapan Armada Kapal hingga Operasional Pelabuhan Hadapi Nataru 2025-2026

57 tahun lalu

Momen Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan dari Penjara KPK

57 tahun lalu

Layanan Perawatan dan Pengobatan Jaminan Kecelakaan Kerja

57 tahun lalu

Perkuat Budaya HSSE, EPN Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal