Aktor Rizky Nazar Tersangka Kasus Narkotika

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat konferensi pers terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). 

Aktor Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan barang narkotika jenis ganja yang terdapat dalam dua bungkus berbeda, dengan berat masing-masing 0,30 gram dan 0,61 gram.

Rizky Nazar Rizky ditangkap di kediamannya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam kasus ini, Rizky Nazar dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(Foto: MPI/Faisal Rahman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 bulan lalu

Serah Terima Narapidana Indonesia dengan Belanda

Photo
1 tahun lalu

Tampang Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba, Beban Popularitas Jadi Alasan

Photo
1 tahun lalu

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Photo
1 tahun lalu

Penyelundupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas

Photo
1 tahun lalu

Tawa Bahagia Terpidana Mati Mary Jane Siap-Siap Pulang ke Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal