Afrika Selatan Desak Mahkamah Internasional Hentikan Genosida Israel di Rafah

Yudistiro Pranoto

DEN HAAG, iNews.id - Afrika Selatan meminta tindakan darurat baru soal serangan Israel terhadap Kota Rafah, Palestina ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Jumat (17/5/2024).

Afrika Selatan menuduh Israel telah melakukan genosida kepada rakyat Palestina di Rafah, sebelah selatan Kota Gaza

Mahkamah Internasional, pengadilan tertinggi di PBB didesak untuk memerintahkan gencatan senjata.

"Tindakan genosida Israel di Rafah, harus segera dihentikan," kata Direktur Jenderal Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan, Zane Dangor.

(Foto: REUTERS/Yves Herman)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 WNI Korban Penculikan Tentara Israel Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Aksi Kamisan ke-908 Soroti Isu HAM dan Solidaritas Gaza

57 tahun lalu

PFI Kecam Penahanan Wartawan Indonesia oleh Militer Zionis Israel

57 tahun lalu

Aksi Solidaritas untuk Iran di Depan Kedubes AS Jakarta

57 tahun lalu

Keterangan Pers Dubes Iran Soal Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal