Ada Corona Varian Baru, WNA Dilarang Masuk Indonesia 1-14 Januari 2021

Antara

TANGERANG, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) berbincang dengan petugas TNI untuk proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020).

Pemerintah Indonesia memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021. Larangan dilakukan guna mencegah munculnya varian baru virus corona atau Covid-19 yang memiliki daya tular yang sangat cepat yang tengah marak di inggris dan Eropa.

(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Ratusan WNA Terduga Pelaku Sindikat Judi Online di Jakbar

57 tahun lalu

Indonesia dan Jerman Perkuat Kolaborasi Mobilitas Tenaga Kerja Terampil

57 tahun lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19 di Asia!

57 tahun lalu

Tiga WNA Kantongi Ribuan Dolar AS Palsu Ditangkap Petugas Imigrasi

57 tahun lalu

Reuni, Ratusan Mantan Relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Naik Tank Marinir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal