6 Kontainer Kayu Ilegal asal Papua Barat Berhasil Diamankan

Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Petugas Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan menunjukkan barang bukti kayu ilegal di Depo SPIL, Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018).

Ditjen Gakkum LHK bersama Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara dan didukung koarmada II, berhasil menggerebek 2 industri yang diduga kuat penadah kayu ilegal dari provinsi Papua Barat.

Dari dua industri yakni PT. SUAI Gresik, petugas berhasil mengamankan 3 kontainer. Sedangkan dari industri CV. MAR Pasuruan, berhasil mengamankan 3 kontainer, serta 34 kontainer di Depo SPIL, Tanjung Perak Surabaya.

(Koran Sindo/Ali Masduki)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Ribuan Kayu Ilegal Mengapung di Sungai Mahakam Kalimantan Timur

57 tahun lalu

KLHK Sita 384 Kontainer Berisi Kayu Ilegal Asal Papua

57 tahun lalu

Kementerian LHK Sita Kayu Ilegal Senilai Rp104,63 M dari Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal