5 Pencuri Kayu yang Lumpuhkan 2 Penjaga Hutan di Pati Ditangkap Polisi

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menginterogasi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa, (15/10/2024).

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencurian kayu yang terjadi di Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati pada tanggal 5 Desember 2023.

Lima orang komplotan pelaku berhasil ditangkap termasuk seorang tersangka yang merupakan residivis berbagai kasus tindak kejahatan.

Wakapolda Jateng menyebut para tersangka yang ditangkap adalah tersangka SL als Kotel warga Kec. Bulu Kab. Rembang, K als Kromo warga Kec. Sulang Kab. Rembang, SP als Pri warga Kec. Sulang Kab. Rembang, SB Als Kucing warga Kec. Tunjungan Kab. Blora, dan R als Min warga Kec. Bulu Kab. Rembang.  

Saat beraksi, para pelaku sempat diketahui oleh dua orang petugas penjaga hutan dari Perum Perhutani. Guna memuluskan aksinya, para tersangka mengancam serta melumpuhkan penjaga hutan menggunakan senjata tajam. Para pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

(Foto: Ahmad Antoni)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Pengungkapan Kasus Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja

Photo
5 hari lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Terungkap, 60 Tersangka Ditangkap

Photo
5 hari lalu

Penyelundupan 18 Burung Eksotis Asal Papua

Photo
17 hari lalu

Modus Penyelundupan Ribuan Kendaraan Bermotor Ilegal Lintas Negara

Photo
26 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Jaringan Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal