22 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Antara

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang Erni Farida (kanan) dan Diana Yanti menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018) malam.

KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

(Antara/Yulius Satria Wijaya)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 hari lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
11 hari lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo
20 hari lalu

Penampakan Barbuk Uang Hasil OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun

Photo
20 hari lalu

Tampang Bupati Pati Sudewo Ditahan KPK

Photo
29 hari lalu

KPK Diapresiasi dalam Penerapan KUHAP Baru, Diminta Konsisten di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal