10.000 Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polres Klaten

Antara

KLATEN, iNews.id - Petugas menggunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) di Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (22/4/2022). 

Sebanyak 10.057 botol berbagai jenis miras hasil sitaan bulan Januari hingga April 2022 tersebut dimusnahkan sebagai upaya mewujudkan kondisi aman dan kondusif di masyarakat.

(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Monas

57 tahun lalu

707 Knalpot Bising dan 6.170 Botol Miras Dimusnahkan

57 tahun lalu

1.361 Botol Miras Dimusnahkan di Kudus

57 tahun lalu

Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Tangerang

57 tahun lalu

Penampakan Miras Buatan UMKM Bogor, Dijual Online ke Seluruh Wilayah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal