Infografis Syarat Pengunjung Mal dan Rumah Makan di DIY

Antara
Infografis Syarat Pengunjung Mal dan Rumah Makan di DIY (Infografis: Dani Faisal)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pusat perbelanjaan atau mal serta tempat makan segera dibuka di DIY. Pemda DIY mempersiapkan syarat bagi pengunjung, yakni aplikasi PeduliLindungi yang harus dipindai sebelum masuk mal hingga restoran.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Rapat Koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (23/8/2021) mengatakan, persiapan penerapan aplikasi PeduliLindungi sesuai instruksi pemerintah pusat itu sedang disiapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, di dalam aplikasi PeduliLindungi tercantum beragam informasi antara lain terkait status vaksinasi serta hasil PCR perjalanan yang telah dilakukan pengunjung. Dengan aplikasi itu, para pengunjung diminta memindai atau scan QR Code terlebih dahulu sebelum masuk mal, restoran, bahkan warteg sampai angkringan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DIY Segera Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Mal dan Rumah Makan

57 tahun lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

57 tahun lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

57 tahun lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

57 tahun lalu

Infografis PeduliLindungi Diblokir usai Dibajak Konten Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal