Infografis PT KAI Batasi Barang Bawaan Penumpang

Kuntadi
Infografis PT KAI batasi barang bawaan penumpang.(foto: tim Grafis)

YOGYAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan aturan batasan barang bawaan bagi penumpang  maksimal 20 kilogram. Pembatasan ini untuk mewujudkan kenyamanan penumpang selama dalam perjalanan. 

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengatakan, batasan bagasi yang boleh dibawa ke dalam kereta setiap penumpang maksimal 20 kilogram dengan volume 100 dm kubik. Dimensi barang bawaan ini maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm, maksimal 4 koli (item bagasi).

Barang ini bisa diletakkan di rak yang ada di atas tempat duduk dan tempat yan telah disediakan. Sedangkan untuk  sepeda yang diperbolehkan naik berupa sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci. Sepeda yang dilipat juga harus masuk dalam dimensi maksimal 100 cm x 40cm x 30 cm. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Ahmad Munasir Rafie Pratama, Dosen UII yang Hilang Kontak

57 tahun lalu

Infografis 25 November Diusulkan sebagai Hari Keris Nasional

57 tahun lalu

Infografis Beli Minyak Goreng Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

57 tahun lalu

Infografis 1 Juta Wisatawan Kunjungi Sleman selama Libur Lebaran

57 tahun lalu

Infografis Deretan Gempa Bumi Terdahsyat di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal