Infografis Pegawai Honorer di Pemerintahan Dihapus 2023

Dita Angga
Infografis pegawai honorer di pemerintahan dihapus pada 2023. (dok iNews)

 
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan instansi pemerintah tak lagi menggunakan tenaga honorer pada 2023. Hal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Pada pasal 99 ayat 1 disebutkan, pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah sebelum diundangkannya PP ini masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo Kumolo, Senin (17/1/2022).

Dalam PP tersebut juga disebutkan, salah satu penuntasan pegawai non-PNS dapat dilakukan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam PP tersebut maka tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.

Sementara untuk tenaga honorer dengan pekerjaan-pekerjaan dasar, seperti tenaga kebersihan dan keamanan dapat diambil dari pihak ketiga atau outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security, dan lain-lain, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” tutur Tjahjo Kumolo.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Infografis Waktu Pencairan THR untuk ASN 2025

Nasional
12 bulan lalu

Infografis MenPANRB Setuju Usulan ASN WFA Mulai 24 Maret 2025

Nasional
1 tahun lalu

Infografis ASN Belum Bisa Pindah ke IKN dalam Waktu Dekat

Nasional
1 tahun lalu

Infografis Ribuan ASN Batal Pindah ke IKN Bulan Ini!

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Pemerintah Buka Rekrutmen 2,3 Juta ASN Tahun 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal