Infografis Larangan WNA Masuk RI Diperpanjang 14 Hari

Dita Angga
(Infografis: MPI).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju untuk memperpanjang masa larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. Larangan itu diperpanjang 14 hari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional  Airlangga Hartarto menyebut, kebijakan ini seiring dengan langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 11-25 Januari.

Larangan bagi WNA masuk Indonesia sebelumnya diterapkan dari 1 hingga 14 Januari 2021. Perpanjangan larangan ini sebagai ikhtiar pengendalian penyebaran Covid-19.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Bali
5 tahun lalu

Jokowi Setuju Larangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang hingga 28 Januari

Nasional
8 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
8 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Health
8 bulan lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

Nasional
8 bulan lalu

Infografis Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi! Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal