Infografis KPK Tetapkan Nurdin Abdullah sebagai Tersangka Penerima Suap

Arie Dwi Satrio
Infografis KPK tetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka penerima suap. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.

Nurdin Abdullah diamankan tim penindakan KPK pada Sabtu, 27 Februari 2021, dini hari. Selain Nurdin, tim juga mengamankan lima orang lainnya saat menggelar operasi senyap di Sulawesi Selatan sejak Jumat, 26 Februari, malam hingga Sabtu, 27 Februari, dini hari. 

Sabtu paginya, pihak-pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK pun menetapkan tiga tersangka tersebut. Sementara yang lainnya, masih berstatus sebagai saksi.

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy pihak yang diduga penerima suap serta gratifikasi disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nurdin Abdullah Tersangka, Netizen: Padahal Ku Andalkan The Next Presiden

57 tahun lalu

Infografis Selvi Anada Tampil Anggun saat Pelantikan Gibran Rakabuming

57 tahun lalu

Infografis Salatiga Jadi Kota Paling Toleran se-Indonesia

57 tahun lalu

Infografis 5 Kawasan Wisata di Bali Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19

57 tahun lalu

Infografis Profil Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal