Infografis JPU Tolak Pleidoi Bharada E

iNews
JPU menolak nota pembelaan atau pleidoi Richard Eliezer alias Bharada E. (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan atau pleidoi Richard Eliezer alias Bharada E. Hal itu ditegaskan dalam replik atau tanggapan jaksa terhadap pleidoi Bharada E.

"Bahwa pleidoi tim penasihat hukum haruslah dikesampingkan, karena uraian-uraian tim penasihat hukum tidak memiliki dasar yuridis yang kuat, yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat putusan penuntut umum," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Jaksa pun meminta Majelis Hakim tetap menghukum Bharada E dengan 12 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Infografis 4 Orang dan 5 Korporasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Anak

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Rute dan Tarif Kereta Panoramic

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Megapolitan
3 tahun lalu

Infografis Bebas Bersyarat, Bharada E Kumpul Bersama Keluarga di Jakarta

Nasional
3 tahun lalu

Infrografis Polri Pastikan Pengamanan Terus Diberikan kepada Bharada E

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal