Infografis Ganjar Ancam Copot ASN jika Terafiliasi dengan Organisasi Terlarang

Ahmad Antoni
Infografis Ganjar ancam copot ASN jika terafiliasi dengan organisasi terlarang. (Infografis: Samsul)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengingatkan dan melarang semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang. Jika ada yang melanggar, maka dirinya tak segan akan melakukan pencopotan.

Ganjar menegaskan, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah jelas. Diketahui, larangan ASN berafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh ASN berhubungan maupun mendukung seluruh organisasi terlarang di Indonesia.

Dalam SE nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin (25/1), beberapa organisasi terlarang itu di antaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI). 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir di Desa Dorang Jepara Surut, Warga Mulai Bersihkan Rumah

57 tahun lalu

Larang ASN Jateng Terafiliasi Organisasi Terlarang, Ganjar: Kalau Nekat Tak Copot

57 tahun lalu

Parkir di Jalur Pantura, 5 Motor dan 2 Mobil Pengungsi Banjir Diseruduk Truk

57 tahun lalu

Infografis Ganjar Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK

57 tahun lalu

Infografis Ganjar Terima Laporan Kejanggalan Pilpres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal