Infografis Dukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram

Widya Michella
rev Infografis Dukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram

JAKARTA, iNews.id - MUI mengeluarkan Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Ada empat poin dalam fatwa ini, salah satunya mengharamkan umat Islam untuk mendukung agresi Israel ke Palestina. 

“Mendukung agresi Israel dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram. Makanya mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh saat membacakan fatwa di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Fatwa ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Editor : made prisni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Cak Diqin Penyanyi Legenda Campursari Wafat Hari Ini

57 tahun lalu

Infografis Ratusan Ribu Orang Gagal Ikut SKD CAT CPNS 2023

57 tahun lalu

Infografis Dugaan Korupsi APD Covid-19, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Fatwa MUI: Dukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram

57 tahun lalu

Infografis Sinar Laser Unik di Jalan Tol China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal