Infografis DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Kiswondari
Sidang paripurna DPR, Selasa (11/7/2023) mengesahkan UU Kesehatan. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (11/7/2023) siang. RUU ini disetujui enam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

"Apakah RUU kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

UU Kesehatan Disahkan, Ketua DPR Pastikan Hak-Hak Nakes Tak Akan Hilang

Bisnis
3 tahun lalu

RUU Kesehatan Disahkan, Saham Hermina (HEAL) dan Siloam (SILO) Melonjak

Nasional
11 bulan lalu

Infografis 14 Institusi yang Bisa Dijabat Militer Aktif usai Revisi UU TNI Disahkan

Nasional
11 bulan lalu

Infografis 3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan Jadi Undang-Undang

Nasional
11 bulan lalu

Infografis RUU TNI Resmi jadi Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal