Infografis Dito Mahendra Ditangkap di Bali

Puteranegara Batubara
Infografis Dito Mahendra Ditangkap di Bali

JAKARTA, iNews.id  - Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, Pengusaha yang sempat buron dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. "Iya (ditangkap di Bali)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani menjelaskan, Dito Mahendra ditangkap dan akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. "Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya," ujar Djuhandhani.  

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal pada 17 April 2023 berdasarkan gelar perkara. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Editor : Johan Jaelani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Langsung Dibawa ke Jakarta

57 tahun lalu

Infografis Bareskrim Polri Akan Terbitkan DPO untuk Dito Mahendra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal