JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) memberikan 11 rekomendasi untuk Polri terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa sebanyak 132 orang.
Dalam beberapa poin keterangannya, Polri diminta perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pascapertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022.
Seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando.
Berikut 11 Rekomendasi TGIPF bagi Polri :
1. Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi.
2. Polri dan TNI juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022 seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando