Infografis Aung San Suu Kyi Divonis 5 Tahun Penjara atas Tuduhan Korupsi

Ahmad Islamy Jamil
Aung San Suu Kyi divonis 5 tahun penjara atas tuduhan korupsi (Grafis: Uci Al Rasyid)

NAYPYIDAW, iNews.id – Mantan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman penjara 5 tahun oleh pengadilan atas tuduhan korupsi. Ini merupakan vonis pertama dari 11 kasus korupsi yang dikenakan kepadanya.  

Vonis terhadap Suu Kyi itu diungkapkan seorang sumber yang mengetahui proses persidangan, Rabu (27/4/2022). 

Perempuan itu telah didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran pidana. Jika terbukti bersalah dalam seluruh kasus, Suu Kyi bakal mendapat hukuman penjara gabungan maksimum hampir 190 tahun. 

Menurut sumber, hakim di Napyidaw menjatuhkan putusan tersebut beberapa saat setelah pengadilan digelar. Persidangan diadakan secara tertutup, dengan informasi terbatas. Belum jelas apakah Suu Kyi bakal dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman. Sejak penangkapannya, perempuan 76 tahun itu ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan. 

Suu Kyi digulingkan dari kekuasaan dalam kudeta militer pada  Februari 2021. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Internasional
10 bulan lalu

Infografis Korban Tewas Gempa Myanmar Dekati 3.000 Orang

Internasional
11 bulan lalu

Infografis Gedung 30 Lantai di Thailand Ambruk akibat Gempa Myanmar

Internasional
11 bulan lalu

Infografis 10 Negara Paling Korup di Dunia 2024

Nasional
11 bulan lalu

Infografis KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Kasus Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal