Infografis ASN Dilarang Beri Dukungan pada Calon Tertentu di Pemilu 2024

Widya Michella
Infografis ASN Dilarang Beri Dukungan pada Calon Tertentu di Pemilu 2024. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melarang ASN melakukan tindakan seperti memberikan dukungan atau mencemarkan salah satu calon tertentu. Tujuan ini adalah untuk menjaga profesionalitas dan mencegah pelanggaran terhadap norma-norma ASN.

"Kita tidak boleh melakukan hal-hal kecil seperti memberikan like, komen, atau share yang cenderung mendukung satu calon atau merendahkan calon lainnya," ujar Kepala KASN Agus Pramusinto di Kantor Kemensos Salemba Jakarta, pada hari Senin (12/6/2023).

"ASN memiliki hak untuk memilih, namun suara mereka tidak boleh ikut serta dalam politik, baik dalam bentuk share dan like di media sosial, apalagi terlibat dalam kampanye dan deklarasi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Internasional
7 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Jepang bakal Blacklist Pekerja RI? 

Nasional
7 bulan lalu

Infografis Waspadai Cuaca Ekstrem 15–21 Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal