Infografis 9 Kabupaten-Kota di Bali Wajib Terapkan PPKM Level 4

Dita Angga
Infografis daerah di Bali yang wajib menerapkan PPKM Level 4. (Grafis: Uci Al rasyid)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh provinsi di Jawa dan Bali masih harus menerapkan PPKM Level 4. Namun tak semua daerah harus menerapkan PPKM Level 4. Sejumlah daerah menerapkan Level 3 dan Level 2.

Untuk Bali, semua kabupaten dan kota wajib menerapkan PPKM Level 4 yakni Kota Denpasar, Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.

Diketahui, pemerintah melanjutkan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Provinsi Bali diwajibkan melanjutkan PPKM Level 4.

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 tahun 2021.

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri ini menyusul perpanjangan PPKM yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis Aturan Terbaru Masuk Mal di Wilayah PPKM Level 4

57 tahun lalu

Infografis Semarang Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

57 tahun lalu

Infografis Mulai Hari Ini, Mal, Restoran dan Kafe di Kota Bandung Boleh Beroperasi dengan Syarat

57 tahun lalu

Infografis PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

57 tahun lalu

Infografis Daftar Kabupaten Kota di Bali Berlaku PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal