Infografis 22 Kabupaten Kota di Sumut Terapkan PPKM Level 3

Stepanus Purba
Infografis 22 Kabupaten/Kota di Sumut Terapkan PPKM Level 3 (Infografis: Uci Al Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diterapkan di 22 kabupaten/kota di Sumatra Utara (Sumut). Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Ke-22 kabupaten/kota tersebut, yakni Asahan, Dairi, Deliserdang, Binjai, Karo, Humbanghasundutan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Toba. Selanjutnya, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdangbedagai dan Simalungun. 

Sementara itu, sembilan kabupaten/kota di Sumut masuk PPKM Level 2 yakni Padanglawas Utara, Padanglawas, Nias Selatan,Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, dan Nias Barat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

22 Kabupaten/Kota di Sumut Masuk PPKM Level 3

57 tahun lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

57 tahun lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

57 tahun lalu

Infografis Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung?

57 tahun lalu

Infografis Covid-19 Kembali Menggila di Singapura dan Hong Kong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal