Infografis 10 Perusahaan Terkait Kartel Minyak Goreng yang Bakal Dipanggil KPPU

Advenia Elisabeth
Infografis 10 Perusahaan Terkait Kartel Minyak Goreng yang Bakal Dipanggil KPPU. (Desain: Sonny Unggara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil 10 perusahaan terkait kasus dugaan pelanggaran minyak goreng dalam rentan waktu 14-19 April 2022. 

Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya PT FMS, PT JS, PT EUP, PT MNS, PT SB, PT NPL, PT AMR, PT SDS, PT AJW, dan PT Asianagro Agungjaya.

Adapun jika produsen tidak menghadiri panggilan, maka KPPU akan mengumumkan ke publik. Namun, KPPU berharap pihak-pihak yang dipanggil dapat kooperatif, sehingga proses penyelidikan bisa segera didapatkan hasil.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Terkait Kartel Minyak Goreng, Ini Daftarnya

Bisnis
1 tahun lalu

Infografis KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar karena Terbukti Monopoli

Bisnis
2 tahun lalu

Infografis Kemendag akan Naikkan HET Minyakita Jadi Rp15.700 per Liter 

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis Minyakita Segera Dijual Lagi di Ritel Modern

Bisnis
3 tahun lalu

Infografis ID Food Gelontorkan Minyak Goreng 16,2 Juta Liter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal