JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan tangis di sela-sela sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026).
Diketahui, sidang kali ini beragendakan saksi verbal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di mana Majelis Hakim baru memeriksa dua dari empat orang yang hadir.
Dua saksi itu adalah Jaya, teman satu sel Ammar Zoni di Rutan Salemba dan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar selaku penyidik yang memerika enam terdakwa.
Saksi pertama yang diperiksa adalah Jaya. Dia menjelaskan peran Ammar Zoni dalam mengendalikan narkotika jenis sabu di dalam Rutan Salemba.
"Saya pernah (disuruh Ammar nganterin barang)," ujar Jaya menjawab pertanyaan JPU.
Jaya mengaku bayaran yang dijanjikan sang aktor untuk jasanya mengantar sabu terbilang sangat kecil yakni sebesar Rp100 ribu per minggunya.
"Dia bilang saat itu seminggu Rp100 ribu," ungkap Jaya.