JAKARTA, iNews.id - Rafi Ikhsan, putra aktris senior Firdha Razak, menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan poliandri yang menyeret istrinya, Vina Luciana.
Kasus ini mencuat setelah Rafi melaporkan dugaan pernikahan siri yang dilakukan Vina dengan pria lain. Rafi datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Rangga Ahadi Putra, serta ibundanya, Firdha Razak.
Kuasa hukum Rafi, Rangga Ahadi Putra mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen baru kepada penyidik. Dokumen tersebut dinilai memperkuat dugaan tindak pidana terkait pernikahan siri yang diduga dilakukan Vina.
"Kita sudah men-submit dokumen-dokumen baru terkait dugaan tindak pidana pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina. Kita yakin sekali perkara ini bisa lanjut sampai naik penyidikan atau penetapan sebagai tersangka," ujar Rangga selaku kuasa hukum di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Rafi juga menegaskan hingga saat ini dirinya masih berstatus sebagai suami sah Vina secara hukum negara. Dia membantah narasi yang menyebut dirinya telah menjatuhkan talak kepada istrinya.
"Sampai saat ini, sampai detik ini, saya masih sah sebagai suami Vina Luciana. Bisa dijelaskan dengan surat dari KUA, itu masih sah," kata Rafi Ikhsan.