Lepas Hijab, Nikita Mirzani: Aku Adalah Manusia Biasa

Siska Permata Sari
Nikita Mirzani yang sudah melepas hijab bersama sahabatnya. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Ada yang berbeda dengan penampilan Nikita Mirzani akhir tahun ini. Belakangan dia tampak tertutup dengan hijabnya dan kerap mengunggah foto mengenakan turban yang modis. Kini, dia tampak mengunggah foto tanpa kain hijab yang senantiasa menutupi rambutnya.

Sejumlah foto tanpa hijab diunggah di Instagram Nikita beberapa hari belakangan ini dan sontak membuat netizen bertanya-tanya, apakah Nikita Mirzani melepas hijabnya?

Seolah-olah menjawab pertanyaan netizen, Nikita mengunggah sebuah tulisan dengab background hitam di Instagram miliknya. Lewat unggahan tersebut, wanita yang berprofesi sebagai aktris dan model itu menuliskan alasannya.

"Ketika aku tidak mampu mempertahankan ketetapan hatiku, itu karena aku adalah manusia biasa. Begitupun ketika orang lain tidak dapat memaafkan kelemahanku, itu karena mereka juga manusia biasa," demikian tulisan tersebut, seperti dikutip dari Instagram miliknya, Minggu (30/12/2018).

"Ketika aku luput dari suatu kebaikan, bukan berarti aku menginginkan keburukan. Sejatinya, kebaikan tetaplah kebaikan, apa pun bentuknya dan di mana pun tempatnya. Maka biarkanlah keburukanku hanya untuk diriku sendiri," tulisnya.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Seleb
2 bulan lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Seleb
2 bulan lalu

Geger! Nikita Mirzani Murka Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal