Kronologi Lengkap Kasus Hukum Fariz RM Vs Syahravi Terkait Hak Cipta Lagu Diantara Kata

Ravie Wardani
Musisi Fariz RM dan Syahravi yang viral gegara berseteru di ranah hukum. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Sengketa hak cipta antara musisi senior Fariz RM dan penyanyi Syahravi kini memasuki babak hukum. Fariz resmi melaporkan Syahravi ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu ciptaannya yang berjudul Diantara Kata.

Kasus ini bermula ketika lagu Diantara Kata dibawakan oleh Syahravi dalam sebuah penampilan di ajang Java Jazz pada Mei tahun lalu. Namun persoalan yang dipermasalahkan Fariz bukan sekadar pembawaan lagu di atas panggung, melainkan dugaan penggunaan dan pendistribusian karya tersebut tanpa izin resmi dari pemegang hak cipta.

Menurut Fariz RM, lagu tersebut kemudian diproduksi dan diterbitkan kembali dalam bentuk rekaman serta diedarkan melalui berbagai platform digital tanpa persetujuannya. Ia menilai tindakan tersebut melanggar mechanical rights atau hak reproduksi yang melekat pada pencipta lagu.

"Dasarnya adalah tidak ada mechanical rights. Jadi artinya diproduksi, diterbitkan sebagai single di platform digital dan segala macam bentuknya, diedarkan tanpa izin," ujar Fariz RM saat ditemui di Polda Metro Jaya, belum lama ini. 

Menyadari adanya dugaan pelanggaran tersebut, Fariz tidak langsung menempuh jalur hukum. Ia memilih memberikan kesempatan kepada pihak Syahravi untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Fariz RM Polisikan Penyanyi Syahravi Terkait Hak Cipta Lagu Diantara Kata

57 tahun lalu

Hidup Tanpa HP, Fariz RM: Amat Sangat Tentram

57 tahun lalu

Fariz RM Putuskan Hijrah, Kini Hidup Tanpa Medsos dan HP

57 tahun lalu

Viral! Sekuriti Apartemen Temukan Emas Ratusan Juta di Tempat Sampah, Kembalikan ke Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal